Kegiatan pembuatan NIB kolektif untuk UMKM RW 014 merupakan upaya bersama dalam memfasilitasi legalitas usaha bagi para pelaku UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan dari dinas terkait serta Pemerintah Desa Sumberjaya, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan terarah. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM setempat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha yang mendukung pengembangan dan akses terhadap berbagai program pemerintah.




